You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Larang PPSU Direkrut dari Luar Wilayah DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Larang Rekrutmen PPSU dari Luar Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta proses perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tidak boleh mengambil warga dari luar daerah Jakarta.

Rekrutmen PPSU saya tidak mau orang dari luar (Jakarta)

"Rekrutmen PPSU saya tidak mau orang dari luar (Jakarta). Tidak boleh tarik dari Bekasi, Tanggerang atau Sumatera," ujarnya saat memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (21/12).

Dikatakan Basuki, penerimaan PPSU di kelurahan-kelurahan selama ini sudah terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena perekrutan PPSU banyak yang ditemukan mengambil tenaga kerja dari luar wilayah DKI Jakarta

Keberadaan PPSU Diapresiasi

"Sudah ada indikasi KKN sekarang. Makanya saya nggak mau lagi seperti itu," tegasnya.

Basuki juga memperbolehkan para wali kota di lima wilayah kota administrasi Jakarta untuk menambah petugas PPSU. ‎ Namun dengan catatan, PPSU yang direkrut tersebut harus warga yang berdomisili di Ibukota.

‎"Perekrutan PPSU mulai tahun depan tidak perlu  dibatasi umur, pakai ijazah, dan bisa baca tulis. Bahkan penyandang disabel, kalau dia dia dapat mengawasi orang, boleh dipekerjakan sebagai mandor," pintanya.

Ia menambahkan, petugas PPSU yang direkrut nantinya diutamakan dari Pekerja Harian Lepas (PHL)‎ di dinas teknis seperti Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI.

"Lebih baik PHL-PHL di Dinas Pertamanan dan Dinas Kebersihan dicabut kalau nasibnya sudah nggak jelas. Karena itu, para wali kota saya minta periksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6063 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2934 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1518 personFolmer